Sejarah BAPPEDA Gayo Lues

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Gayo Lues merupakan salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, yang tugas utamanya adalah merencanakan pembangunan daerah dengan fungsi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi lintas SKPD, mulai dari tingkat penjaringan aspirasi sampai dengan tingkat pembahasan APBD di DPRD.

BAPPEDA Kabupaten Gayo Lues terbentuk bersamaan dengan terbentuknya perangkat daerah lain, pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 yang mengatur mengenai pembentukan Kabupaten Gayo Lues, yang dimekarkan dari kabupaten induk, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam perkembangannya, struktur organisasi BAPPEDA Kabupaten Gayo Lues telah berganti sebanyak 3 (tiga) kali. Pertama diatur oleh Qanun Kabupaten Gayo Lues Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, lalu kemudian diatur dengan Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah. dan terakhir diatur melalui Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Pertama Atas Qanun Kabupaten Gayo nLues Nmor 6 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah.

Selama kurang lebih 10 tahun umur BAPPEDA Kabupaten Gayo Lues, institusi yang memiliki visi ”Terwujudnya Bappeda Yang Profesional, Partisipatif dan Terdepan Untuk Mendukung Akselerasi Pembangunan Kabupaten Yang Berkelanjutan” ini telah dipimpin oleh 5 (lima) orang Kepala dan 1 (satu) orang Pelaksana Tugas Kepala. Kepala BAPPEDA Kabupaten Gayo Lues yang dipercayakan pertama kali untuk menanamkan etos kerja dan fondasi kokoh perencanaan adalah Dr. Ir. Abubakar Karim, MS, seorang dosen Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH) kelahiran Rikit Gaib, yang saat ini telah dipercayakan mengemban amanah selaku Kepala BAPPEDA Aceh.

Kemudian setelah kepemimpinan beliau, BAPPEDA dipercayakan untuk dipimpin oleh Drs. H. Djamaluddin Ilyas, MM. Setelah beliau, institusi ini untuk sementara waktu dikepalai oleh seorang Pelaksana Tugas, yakni Ir. Bambang Waluyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BAPPEDA. Tidak lama berselang, Kepala BAPPEDA Kabupaten Gayo Lues kembali dijabat oleh kepala definitif, yang dipercayakan kepada Ir. H. A. Wahab Daud yang kemudian dipercayakan kepada H. Abd. Manaf, SE.

Sempat diemban oleh Drs. H. Syamsul Bahri, seorang yang lama malang melintang di dunia kependidikan, dengan pengalaman bekerja sebagai birokrat hampir 25 tahun, sempat dinahkodai kurang lebih selama dua tahun oleh drh. Ibnu Hafid, setelah itu tampuk pimpinan berganti ke H. Jata, SE, MM yang selama ini berkecimpung di birokrat, beliau sempat menahkodai Dinas Keuangan Kabupaten Gayo Lues, seiring berganti hari  tampuk pimpinan BAPPEDA di jabat oleh Amrin, ST, MM seorang birokrat ulung lagi mumpuni di Kabupaten Gayo Lues ini. sebelum dipercayakan menjadi Kepala BAPPEDA, beliau juga pernah telah mengemban amanah sebagai Asisten dua Setdakab Gayo Lues, saat ini beliau juga mengemban amanah sebagai Kabag Ortla Setdakab.