Bertempat di Ruang II lantai II Bappeda Aceh, Bappeda Galus yang bernahkodakan Amrin, ST, MM di dampingi kabid dan beberapa staf, memaparkan RPJPD 2025 – 2045 yang telah disusun selama beberapa waktu yang lalu. dihadapan Tim Bappeda Aceh, Kepala Bappeda Gayo Lues melalui Kabid Program dan Pendanaan memaparkan konsep RPJPD 2025 – 2045.
Pemaparan berlangsung secara feed back, bertindak sebagai pimpinan forum yaitu Setiawaty, SKM, MPH memberikan masukan kepada Tim Penyusun RPJPD Galus. diantara masukan yang diutarakan yaitu
- RPJPD harus menyesuaikan kembali dengan RPJPA Aceh dengan memasukkan 8 misi yang sudah di veto oleh nasional.
- Ada prioritas kewilayahan untuk mengatasi solusi dengan mempertimbangkan kawasan strategis kabupaten yang tercantum di dokumen RTRW.
- Harus ada hitungan besaran kontribusi PDRB kab terhadap kontribusi PDRB Aceh
- Indikator yang tidak ada datanya ikut data provinsi.
- Rapat pembahasan dilakukan kembali pada tanggal 5-7 Februari yad.